Bila dan Apabila ~ Tatabahasa Melayu untuk Semua - Blogger

PrivateViewを使用すると、直接アクセスすることなくWebサイトをプレビューできます。 PrivateViewを使用している場合、情報がサイトと共有されることはありません。


favicon tatabahasamelayumudah.blogspot.com/2015/09/bila-dan-apabila.html Private View
Bila dan Apabila. - Kata apabila adalah kata hubung. - Bererti pada ketika, semasa, sewaktu, bilamana, apakala. - Kata bila-bila digunakan untuk menerangkan sebarang masa ataupun waktu. Kesalahan berlaku apabila kata bila digunakan sebagai kata hubung. Bila waktu subuh langit bertukar warna kuning keemasan. (TIDAK TEPAT)
Aturan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Perkara Perdata - Hukumonline
favicon www.hukumonline.com/klinik/a/aturan-permohonan-peninjauan-kembali-perkara... Private View
apabila setelah perkara diputus, ditemukan surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan; apabila telah dikabulkan suatu hal yang tidak dituntut atau lebih dari pada yang dituntut; apabila mengenai sesuatu bagian dari tuntutan belum diputus tanpa dipertimbangkan sebab-sebabnya;
TAHAPAN SETELAH TENDER/SELEKSI SELESAI DARI POKJA PEMILIHAN PBJ
favicon www.sukrialmarosy.com/2021/08/tahapan-setelah-tenderseleksi-selesai.html Private View
TAHAPAN SETELAH TENDER/SELEKSI SELESAI. A. PEMILIHAN SELESAI. Pokja Pemilihan menyampaikan Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) kepada PPK dengan tembusan kepada Kepala UKPBJ sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). KPA menyatakan sanggah banding salah/tidak diterima (apabila ada sanggahan banding).
Surat Al-Insyirah Ayat 7 - TafsirWeb
favicon tafsirweb.com/12839-surat-al-insyirah-ayat-7.html Private View
Artinya: Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, « Al-Insyirah 6 Al-Insyirah 8 ... Ada yang menafsirkan sebagai berikut, makna ayat ini adalah bila engkau selesai shalat dan setelah menyempurnakannya, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa dan hanya kepada Rabbmulah ...
Kapan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap? - Hukumonline
favicon www.hukumonline.com/klinik/a/kapan-putusan-pengadilan-berkekuatan-hukum-tetap... Private View
Apabila setelah perkara diputus, ditemukan surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan. Apabila telah dikabulkan suatu hal yang tidak dituntut atau lebih dari pada yang dituntut. Apabila mengenai sesuatu bagian dari tuntutan belum diputus tanpa dipertimbangkan sebab-sebabnya.
UPAYA HUKUM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN - A & A Law Office
favicon aa-lawoffice.com/upaya-hukum-terhadap-putusan-pengadilan Private View
Apabila mengenai sesuatu bagian dari tuntutan belum diputus tanpa dipertimbangkan sebab-sebabnya; Apabila dalam satu putusan terdapat suatu kekhilafan hakim/suatu kekeliruan yang nyata. Tenggang waktu pengajuan 180 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Berikut Surat Ketetapan Pajak yang Dapat Diterbitkan Setelah ... - Ortax
favicon ortax.org/berikut-surat-ketetapan-pajak-yang-dapat-diterbitkan-setelah... Private View
Mengacu dalam ketentuan Pasal 13 Undang-Undang KUP, SKPKB diterbitkan apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bahwa: Terdapat pajak yang tidak atau kurang dibayar Surat Pemberitahuan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang diberikan dan setelah ditegur secara tertulis tidak disampaikan pada waktunya sebagaimana ditentukan dalam Surat ...
Begini Proses Penagihan Pajak dalam “Core Tax” - PAJAK.COM
favicon www.pajak.com/pajak/begini-proses-penagihan-pajak-dalam-core-tax Private View
KPP mengeluarkan Surat Paksa setelah lewat waktu 21 hari sejak diterbitkannya Surat Teguran oleh juru sita secara langsung—apabila penanggung pajak belum melunasi utang pajaknya; Pejabat lelang KPP akan melakukan pengumuman lelang apabila setelah lewat waktu 14 hari sejak tanggal penyitaan, penanggung pajak belum juga melunasi utang pajak dan ...
Kupas Tuntas Pembahasan Harga Satuan Timpang
favicon indokontraktor.com/blog/kupas-tuntas-pembahasan-harga-satuan-timpang Private View
c) Apabila setelah dilakukan klarifikasi Harga Satuan tersebut dinyatakan timpang, maka harga satuan timpang hanya berlaku untuk volume sesuai daftar kuantitas dan harga. Jika terjadi penambahan volume terhadap harga satuan yang dinyatakan timpang, maka pembayaran terhadap tambahan volume tersebut berdasarkan harga satuan yang tercantum dalam HPS.
Mengenal Penangihan Pajak dengan Surat Paksa - PAJAK.COM
favicon www.pajak.com/pajak/mengenal-penangihan-pajak-dengan-surat-paksa Private View
Penangihan pajak dengan surat paksa akan dilakukan apabila setelah 21 hari penanggung pajak belum melunasi utang pajaknya, maka surat paksa akan diterbitkan pejabat dan disampaikan langsung ke penanggung pajak. Dalam hal wajib pajak megajukan keberatan atas surat ketetapan pajak dan keberatan ditolak, maka wajib pajak dapat mengajukan banding.
次へ   >
Mengenai Eksekusi Putusan Perdata oleh Pihak yang Kalah - Hukumonline
favicon www.hukumonline.com/klinik/a/kapan-jangka-waktu-putusan-perdata-bisa... Private View
M. Yahya Harahap dalam buku Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata (hal.11) menulis, pada prinsipnya eksekusi sebagai tindakan paksa menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap baru merupakan pilihan hukum apabila pihak yang kalah tidak mau menjalankan atau memenuhi isi putusan secara sukarela. Jika pihak yang kalah bersedia menaati dan memenuhi putusan secara ...
Daluwarsa Pajak : Pemeriksaan, Penetapan, Penagihan ( SKPKB ) - Klikpajak
favicon klikpajak.id/blog/ketahui-ketentuan-daluwarsa-skpkb Private View
Ketentuan Tata Cara Penetapan Pajak dan Daluwarsa Penagihan Pajak ( STP ) Setelah dilakukan pemeriksaan dengan ketentuan yang sudah dijelaskan di atas, apabila hasilnya kurang bayar, maka DJP akan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB). SKPKB adalah surat ketatapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit ...
Dasar Penagihan Pajak dan Ketentuan Baru dalam PP 50/2022 - Klikpajak
favicon klikpajak.id/blog/tindakan-dan-ketentuan-penagihan-pajak Private View
Surat ini diterbitkan apabila dalam waktu 7 hari setelah tanggal jatuh tempo pembayaran utang pajak, dalam hal penanggung pajak tidak melunasi utang pajaknya. Tujuan diterbitkannya surat teguran adalah untuk memberi peringatan kepada penanggung pajak agar segera melunasi utang pajak sehingga tidak perlu dilakukan penagihan secara paksa.
Tender Gagal dalam Proses Pemilihan Penyedia Konstruksi
favicon www.kebijakanpublikpengadaanbarangjasapemerintah.com/2022/01/tender-gagal... Private View
Apabila setelah dilakukan tender ulang namun ternyata masih Gagal maka Tindak Lanjut Tender Ulang Gagal, Pokja Pemilihan dengan persetujuan PA/KPA melakukan Penunjukan Langsung dengan kriteria: 1) kebutuhan tidak dapat ditunda; dan 2) tidak cukup waktu untuk melaksanakan Tender.
Cara Menghitung Sanksi Harta yang Kurang Diungkap Saat PPS
favicon ortax.org/cara-menghitung-sanksi-harta-yang-kurang-diungkap-saat-pps Private View
Apabila setelah penyampaian SPPH pertama ingin melakukan perubahan harta, Wajib Pajak masih diperbolehkan untuk menyampaikan SPPH untuk kedua, ketiga, dan seterusnya. Namun, apabila hingga PPS berakhir Direktorat Jenderal Pajak menemukan harta yang belum diungkap pada SPPH, Wajib Pajak akan dikenakan sanksi atas harta yang kurang diungkap ...
Ketentuan dan Batas Waktu Pembetulan SPT Pajak - Klikpajak
favicon klikpajak.id/blog/ketentuan-dan-batas-waktu-pembetulan-spt-pajak Private View
Dikenakan apabila setelah pembetulan SPT Tahunan atau Masa, mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar. Sanksi dihitung atas jumlah pajak yang kurang dibayar. Keterlambatan dihitung sejak saat penyampaian SPT berakhir sampai dengan tanggal pembayaran. Bagian dari bulan tetap dihitung penuh 1 bulan (Pasal 8 ayat 2 UU KUP).
Mempertanyakan Kekuatan Eksekutorial Putusan PTUN
favicon www.rifaihadi.com/kekuatan-eksekutorial-putusan-ptun Private View
Setelah salinan putusan dimaksud dikirimkan kepada para pihak, khususnya tergugat, maka dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari kerja, tergugat harus melaksanakan putusan. Apabila tidak melaksanakan, keputusan tata usaha negara yang disengketakan sudah tidak mempunyai kekuatan hukum lagi. Dalam poin kedua ini, ada dua yang mesti dipahami.
Ketentuan Pengungkapan Ketidakbenaran SPT oleh Wajib Pajak
favicon ortax.org/pengungkapan-ketidakbenaran-spt-saat-pemeriksaan-pajak-bagaimana... Private View
Namun, apabila setelah pengungkapan ketidakbenaran terdapat data yang tidak sesuai dengan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan tersebut maka terhadap wajib pajak tetap dapat dilakukan pemeriksaan Bukti Permulaan. Format Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT.
Upaya Hukum Terhadap Putusan Verstek yang Telah Inkracht - Hukumonline
favicon www.hukumonline.com/klinik/a/upaya-hukum-terhadap-putusan-verstek-lt635f901a555f9 Private View
apabila setelah perkara diputus, ditemukan surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan; apabila telah dikabulkan suatu hal yang tidak dituntut atau lebih dari pada yang dituntut; apabila mengenai sesuatu bagian dari tuntutan belum diputus tanpa dipertimbangkan sebab-sebabnya;
PEMUTUSAN KONTRAK BERDASAR PER LKPP 9 2019 DAN PERMEN PUPR 7 2019
favicon www.mudjisantosa.net/2019/10/pemutusan-kontrak-berdasar-per-lkpp-9.html Private View
setelah diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan, Penyedia Barang/Jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan; atau ... (apabila ada), serta Penyedia menyerahkan semua hasil pelaksanaan kepada PPK dan selanjutnya menjadi hak milik PPK.