www.hukumonline.com/klinik/a/kapan-putusan-pengadilan-berkekuatan-hukum-tetap...Private View Adapun, berdasarkan KUHAP, cara mengetahui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap adalah dengan memastikan sejumlah kriteria sebagai berikut.Putusan pengadilan tingkat pertama yang tidak diajukan banding setelah waktu 7 hari sesudah putusan dijatuhkan atau setelah putusan diberitahukan kepada terdakwa yang tidak hadir, kecuali untuk putusan bebas (vrijspraak), putusan lepas dari segala ...